1. Definisi Kebijakan Fiskal dan Finansial Kata fiskal berasal dari bahasa latin, fiscus yaitu nama seorang pemegang kuasa atas keuangan pertama pada zaman Romawi kuno. Secara harfiah berarti keranjang atau tas. Adapun kata fisc dalam bahasa Inggris berarti pembendaharaan atau pengaturan keluar masuknya uang dalam kerajaan. Fiskal digunakan untuk menjelaskan bentuk pendapatan Negara atau kerajaan yang dikumpulkan dari masyarakat dan oleh pemerintahan Negara atau kerajaan dianggap sebagai pendapatan lalu digunakan sebagai pengeluaran dengan program-program untuk menghasilkan pencapaian terhadap pendapatan nasional, produksi dan perekonomian serta digunakan pula sebagai perangkat keseimbangan dalam perekonomian. Kebijakan fiskal adalah kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh pihak pemerintah guna mengelola dan mengarahkan kondisi perekonomian ke arah yang lebih baik atau yang diinginkan dengan cara mengubah atau memperbarui penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Salah satu hal y
Reformasi administrasi telah menjadi hal yang paling dibahas dalam pemerintah di seluruh dunia. Reformasi administrasi berbeda beda dalam pengembangannya di setiap negara. Pengembangan administrasi telah pulih dari ketergantungan, ketidakstabilan, dan kebingungan kebijakan. Reformasi dan pengorganisasian kembali sering kali dilandasi untuk tujuan politik dan juga kemerdekaan nasional. Anti korupsi konsulidasi elit, pengembangan pasar ekonomi, pengkayaan elit dan pihak-pihak militer termasuk usaha untuk meningkatkan keharusan reformasi. Dewasa ini mereformasi administrasi menjadi latian yang kurang berhasil ketika legitimasi dan kredebilitas dari seluruh sistem dimata publik dipertanyakan. Ini adalah alasan mendasar kenapa kebanyakan reformasi administrasi dan pengorganisasian kembali gagal dalam mengindustriliyasikan dan mengembangkan negara. Masalah lain yang berhubungan dengan reformasi administrasi adalah kebingungan dalam arti reformasi itu sendir