Menurut UNDP ( United Nations Development Programs ) Consensus Orientation atau Berorientasi pada konsensus merupakan suatu prinsip good governance yang menyatakan bahwa pemerintahan yang baik akan bertindak sebagai penengah berbagai kepentingan untuk mencapai konsensus atau kesempatan yang terbaik bagi kepentingan masing-masing pihak, dan jika di mungkinkan juga dapat di berlakukakan terhadap berbagai kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah serta berorientasi pada kepentingan masyarakat yang lebih luas.