Langsung ke konten utama

PENGARUH OLD PUBLIC ADMINISTRATION TERHADAP PERKEMBANGAN NEW PUBLIC ADMINISTRATION


BAB I
PENDAHULUAN


1.1 LATAR BELAKANG


Perkembangan New Public Administration sangat pesat di zaman dewasa ini. Tentunya hal ini disebabkan berbagai faktor. Salah satu hal yang mempengaruhi perkembangan New Public Administration tersebut adalah Old Public Administration. Old public administration atau administrasi publik sudah banyak ditinggalkan oleh banyak negara. Hal ini disebabkan oleh kakunya peraturan yang terdapat di dalam administrasi punlik klasik dan sentralistik. Lalu paradigma administrasi publik lama kurang terbuka dan kurang responsiv sehigga diperlukan sebuah paradigma baru. Karakeristik dari Administrasi Publik Klasik yang dianggap inter Qua, red tape, lamban, tidak sensltif terhadap kebutuhan masyarakat, penggunaan sumberdaya Publik yang sia-sia akibat hanya berfokus pada proses dan prosedur dibandingkan kepada hasil, sehingga pada akhirnya menyebabkan munculnya pandangan negatif dan masyarakat yang menganggap Administrasi Publik sebagai beban besar para pembayar pajak (Econoinic and SociaL Council UN, 2004).


Melihat gagalnya administrasi publik klasik maka para ilmuan menyarankan agar dibuatnya suatu sistem baru yang pada akhirnya disebut New Public Administration (administrasi publik baru). Namun bukan berarti administrasi publik baru ini tidak memiliki kelemahan. Banyak kelemahan dan kelebihan yang dimiliki dari kedua sistem ini. Kelemahan dan kelebihan itu pada dasarnya menjadi sebuah pertimbangan untuk mengembangkan administrasi publik baru tersebut. Perkembangan tersebut tidak terlepas dari pengaruh administrasi publik klasik.


1.2 RUMUSAN MASALAH

1.2.1 Apa pengertian dan perkembangan Old Public Administration dan New Public Administration?
1.2.2 Apa kelemahan dan kelebihan Administrasi Publik Klasik dan Administrasi Publik Baru?
1.2.3 Apa pengaruh Administrasi Publik Klasik terhadap perkembangan Administrasi Publik Baru?

1.3 TUJUAN


Untuk mengetahui dan memahami pengertian dan perkembangan Old Public Administration dan New Public Administration, untuk mengetahui pengaruh administrasi publik klasik terhadap administrasi publik baru.



BAB II
PEMBAHASAN


2.1 PENGERTIAN

The Old Public Administration pertama kali dikemukan oleh seorang Presiden AS dan juga merupakan Guru Besar Ilmu politik, Woodrow Wilson. Beliau menyatakan bidang administrasi itu sama dengan bidang bisnis. Maka dari itu munculah konsep ini, konsep Old Public Administration ini memiliki tujuan melaksanakan kebijaka dan memberikan pelayanan, dimana dalam pelaksanaannya ini dilakukan dengan netral, profesional, dan lurus mengarah kepada tujuan yang telah ditetapkan. Ada dua kunci dalam memahami OPA ini, pertama, adanya perbedaan yang jelas antara politik (policy) dengan administrasi. Kedua, perhatian untuk membuat struktur dan startegi pengelolaannya hak organisasi publik diberikan kepada manajernya (pemimpin), agar tugas-tugas dapat dilakukan secara efektif dan efisien. Dalam bukunya ”The Study of Administration”, Wilson berpendapat bahwa problem utama yang dihadapi pemerintah eksekutif adalah rendahnya kapasitas administrasi. Untuk mengembangkan birokrasi pemerintah yang efektif dan efisien, diperlukan pembaharuan administrasi pemerintahan dengan jalan meningkatkan profesionalisme manajemen administrasi negara. Untuk itu, diperlukan ilmu yang diarahkan untuk melakukan reformasi birokrasi dengan mencetak aparatur publik yang profesional dan non-partisan.

Maka, tema dominan dari pemikiran Wilson adalah aparat atau birokrasi yang netral dari politik. Administrasi negara harus didasarkan pada prinsip-prinsip manajemen ilmiah dan terpisah dari hiruk pikuk kepentingan politik. Inilah yang dikenal sebagai konsep dikotomi politik dan administrasi. Administrasi negara merupakan pelaksanaan hukum publik secara detail dan terperinci, karena itu menjadi bidangnya birokrat tehnis. Sedang politik menjadi bidangnya politisi.

Paradigma Administrasi Publik model klasik juga dapat dilihat melalui model “old chesnuts” dari Peters (1996 dan 2001), dimana Administrasi Publik berdasarkan pada Pegawai Negeri yang politis dan terinstitusionalisasi; organisasi yang hirarkhis dan berdasarkan peraturan; penugasan yang permanen dan stabil; banyaknya pengaturan internal; serta menghasilkan keluaran yang seragam (lihat dalam Oluwu, 2002 dan Frederickson, 2004). Dalam hal ini kharakter Old Public Administration dicirikan oleh kegiatan pemerintah yang terfokus pada pemberian pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan oleh administrator Publik yang akuntabel dan bertanggungjawab secara demokratis kepada elected official. Nilai dasar utama yang diperjuangkan dalam Old Public Administration adalah efisiensi dan rasionalitas sebagai sebuah sistem tertutup. Fungsi administrator Publik didefinisikan sebagai planning, organizing, staffing, directing, coordinating dan budgeting.


Sedangkan, Administrasi Negara Baru (New Public Administration) muncul dari perdebatan hangat tentang kedudukan administrasi negara sebagai disiplin ilmu maupun profesi. Dwight Waldo menganggap administrasi negara berada dalam posisi revolusi ( a time of revolution) sehingga mengundang para pakar ilmu administrasi negara dalam suatu konferensi yang menghasilkan kumpulan makalah ”Toward a New Public Administration : The Minnowbrook Perspective” (1971). Tujuan konferensi ini adalah mengidentifikasi apa saja yang relevan dengan administrasi negara dan bagaimana disiplin administrasi negara harus menyesuaikan dengan tantangan tahun 1970an. Salah satu artikel dalam kumpulan makalah ini adalah karya George Frederickson berjudul ”The New Public Administration”.

Paradigma New Public Administration pada dasarnya mengkritisi paradigma administrasi lama atau klasik yang terlalu menekankan pada parameter ekonomi. Menurut paradigma Administrasi Negara Baru, kinerja administrasi publik tidak hanya dinilai dari pencapaian nilai ekonomi ,efisiensi, dan efektivitas, tapi juga pada nilai “social equity” (disebut sebagai pilar ketiga setelah nilai efisiensi dan efektivitas). Implikasi dari komitmen pada ”social equity”, maka administrator publik harus menjadi ’proactive administrator’ bukan sekedar birokrat yang apolitis.

Fokus dari Administrasi Negara Baru meliputi usaha untuk membuat organisasi publik mampu mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan secara maksimal yang dilaksanakan dengan pengembangan sistem desentralisasi dan organisasi demokratis yang responsif dan partisipatif, serta dapat memberikan pelayanan publik secara merata. Karena administrasi negara mempunyai komitmen untuk mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan (social equity), maka Frederickson menolak pandangan bahwa administrator dan teori-teori administrasi negara harus netral dan bebas nilai.

2.2 KELEMAHAN DAN KELEBIHAN
2.2.1 Kelemahan dan Kelebihan Administrasi Publik Klasik

Dalam OPA Pemerintahan yang kaku dan sentralistik sebagaimana yang dianut oleh OPA, karena masih kuatnya kewenangan penuh oleh pemerintah dalam membuat kebijakan, hal ini berindikasi adanya kebijakan yang menguntungkan pemerintah saja tapi tidak dapat mensejahterakan masyarakat umum. Kemudian paradigma OPA dan kurang relevan dalam menempatkan persoalan-persoalan publik karena memiliki landasan filosofis dan ideologis yang kurang sesuai (inappropriate) dengan administrasi Negara yakni menerapkan prinsip keterbukaan dan responsifnes, sehingga perlu dibuatnya paradigma baru. OPA juga kurang efektif dalam memecahkan masalah dan memberi pelayanan kepada publik. Selanjutnya administrasi publik klasik terlalu menyederhanakan realitas struktur sosial kemasyarakatan. Kelemahan selanjutnya adalah karakteristik formalisme birokrasi, yang sering kali dikendalikan oleh hubungan-hubungan informal. Lalu tidak tumbuhnya rasa memiliki di kalangan birokrat. Hal ini disebabkan birokrasi difungsikan hanya sebagai pelayan kekuassaan dan pelayan rakyat. Kelemahan yang terakhir adalah birokrasi hanya dipersiapkan untuk pekerjaan-pekerjaan rutin. Karena itu, birokrasi sering kali tidak sensitif dan tidak mampu mengrespons dengan cepat perubahan yang terjadi di masyarakat.

Kelebihan dari administrasi publik klasik adalah politik yang tidak mencampuri kegiatan administrasi di pemerintahan. Sehingga tidak ada hasil dari kegiatan administrasi terhadap publik yang berbau politik. Administrasi publik klasik juga memampukan birokrasi memiliki daya stabilitas yang sangat tinggi, karena para birokrat diputuskan berdasarkan pertimbangan obyektif, para birokrat dilindungi dari kesewenangan hukum, dan masa depan para birokrat terjamin. Struktur birokrasi yang kompleks dan formal serta berdasarkan dokumen resmi akan menghindarkan birokrasi dari penyalahgunaan wewenang baik oleh birokrasi karier maupun birokrasi politisi yang berkuasa untuk sementara. Administrasi publik klasik ini juga dapat diimplementasikan di negara berbentuk kerajaan. Selanjutnya, sifat netral dari administrasi publik klasik ini dapat menghindarkan birokrasi dari kepentingan figur atau kelompok-kelompok tertentu.

2.2.2 Kelemahan dan Kelebihan Administrasi Publik Baru (NPA)
Dalam administrasi publik baru pemerintahan diibaratkan sebagai kapal. Peran pemerintah di atas kapal tersebut hanya sebagai nahkoda yang mengarahkan (steer) lajunya kapal bukan mengayuh (row) kapal tersebut. Urusan kayuh-mengayuh diserahkan kepada organisasi di luar pemerintah, yaitu organisasi privat dan organisasi masyarakat sipil sehingga mereduksi fungsi domestikasi pemerintah. Tugas pemerintah yang hanya sebagai pengarah memberikan pemerintah energi ekstra untuk mengurus persoalan-persoalan domestik dan internasional yang lebih strategis, misalnya persoalan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan perdagangan luar negeri.

Di era NPA menjadikan birokrasi jadi semakin mahal, dimana para birokrat menjual birokrasi kepada “pelanggan” dimana dampaknya adalah birokrasi hanya melayani orang yang berduit, sementara masyarakat yang ekonominya rendah kurang diprioritaskan. Lalu seharusnya birokrasi melayani masyarakat bukan private.

Terdapat sejumlah hal yang dianggap sebagai kelemahan dari NPA juga, yang dinyatakan oleh Oluwu (2002). Menurut OLuwu, ketika Administrasi Pubtik berusaha memaharni pesan yang ditawarkan oleh pendekatan pasar maka permasalahan yang muncul ada1ah terkait dengan pernyataan bahwa tidak ada perbedaan antara manajemen sektor publik dengan sektor privat dalam mengimplementasikan NPA. Setain itu, terdapat sejumlah pertanyaan lain yang mengemuka mengenai validitas empirik dan NPA dalam hal klaimnya terhadap manajemen sektor privat yang dianggap ideal untuk sektor publik. Terdapat sejumlah pertentangan antara klaim datam NPA terhadap kondisi yang ada di sektor publik. Model usahawan seringkali dapat mengurangi esensi dan nilai-nilai demokratis seperti keaditan, peradilan, keterwakitan dan partisipasi. Hal ini menurut ESC UN (2004) dakibatkan oleh adanya perbedaan besar antara kekuatan pasar dengan kepentingari publik, dan kekuatan pasar ini tidak selalu dapat memenuhi apa yang menjadi kepentingan publik. Bahkan dalam banyak hal, publik seringkali tidak dilibatkan untuk berpartisipasi dalam menentukan, merencanakan, mengawasi dan mengevaluasi tindakan-tindakan yang diambil untuk dapat menjamin bahwa publik tetap menjadi pusat dan tindakan-tindakan pemeritah. Lebih jauh, Drechster (2005) mengingatkan bahwa rnenganggap masyarakat hanya sebagai konsumen semata menyebabkan masyarakat dijauhkan dan haknya untuk berpartisipasi

NPA bukan berarti tidak memiliki kelebihan. Kelebihan NPA adalah mutu dan ukuran kinerja dari birokrasi menjadi meningkat. Ini dikarenakan NPA memiliki standarisasi yang tinggi terhadap mutu kinerja birokrasi. Nilai-nilai kemanusiaan juga sangat dijunjung tinggi oleh NPA. Ini menyebakan tingginya kepuasan masyarakat yang bersentuhan dan berurusan dengan birokrasi. Kompetisi di dalam NPA juga adalah suatu nilai lebih. Kompetisi ini akan membuat para birokrat untuk meberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sehingga kepuasan masyarakat meningkat. Kedisiplinan yang diterapkan pada NPA sangat berpangaruh terhadap kinerja dan kemajuan sebuah birokrasi. NPA menerapkan kedisiplinan yang tinggi sehingga para birokrat tidak dapat macam-maca dalam meberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Penggunaan teknologi juga dilakukan oleh NPA. Teknologi menjadi salah satu faktor penting dalam menjalankan administrasi publik. Teknologi memiliki peran yang begitu besar dalam proses pelayanan publik. Semakin tinggi tingkatan teknologi yang digunakan oleh para administrator maka kualitas kinerja baik dari sisi kecepatan kerja maupun hasil yang mampu dihasilkan oleh para administrator meningkat. Pergantian dari OPA menjadi NPA ini pun membuat banyak negara melakukan reformasi pelayanan publik. Penulis akan membahasnya di pembahasan selanutnya.


2.3 PENGARUH OPA TERHADAP PERKEMBANGAN NPA


OPA sangatlah berpengaruh bagi perkembangan NPA. Pasalnya NPA lahir akibat ketidakpuasan atas OPA. OPA dianggap terlalu banyak kelemahan dan tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Lalu NPA lahir sebagai suatu reformasi terhadap pelayanan publik. Reformasi ini dilakukan agar adanya perbaikan baik secara konsep maupun secara kinerja yang ada di pelayanan publik. Namun tanpa disadari OPA memiliki pengaruh terhadap perkembangan NPA.

NPA dapat dikatakan adalah administrasi publik di masa modern seperti sekarang ini. NPA mengandalkan, mengeksplorasi, dan mengeksploitas teknologi yang sedan dan akan berkembang. Namun tanpa disangka OPA memiliki andil yang besar di dalam perkembangan NPA dimasa modern ini. Seperti contoh, penggunaan teknologi-teknologi yang ada dapat mendukung tidak adanya campur tangan dari kepentingan suatu kelompok, seseorang, ataupun politik. Tidak adanya campur tangan merupakan paradigma dari OPA. Mengapa teknologi tidak ada campur tangan dari kepentingan-kepentingan lain yang seharusnya tidak berkepentingan? Jawabannya sederhana, karena teknologi akan memberikan keamanan yang super ketat dan memaksa adanya transparasi yang luar biasa dari pihak pelaku birokrasi. Lalu tanpa kedisiplinan yang dimiliki OPA dan mengolah teknologi yang ada, maka teknologi itu tidak akan berguna atau dapat dikatakan hasilnya NIHILL.

OPA juga menjadi acuan untuk menjalankan NPA. Menjadi acuan karena OPA sudah lebih dahulu lahir dan lebih berpengalaman dalam menyelasaikan permasalahan-permaslahan yang ada pada administrasi publik. Maka dari itu dapat dikatakan peran dari OPA begitulah penting terhadap berkembangnya NPA di berbagai negara di zaman dewasa ini. OPA yang dapat dikatakan sebagai “kakak” dari NPA seharusnya dapat menjadi dasar dalam melakukan perubahan-perubahan kearah yang lebih baik. Sehingga terwujudnya sebuah pelayanan publik yang prima dan memuaskan bagi masyarakat.

NPA mengalami perkembangan karena masalah-masalah yang dihadapi di dalam sebuah borikrasi atau administrasi publik selalu berkembang tingkat kesulitannya begitupun dengan solusinya. Solusi tersebut haruslah menjadi jalan keluar terbaik bagi birokrasi karena jika tidak permasalahan-permasalahan tersebut akan menjadi lebih ruwet. NPA berkembang juga harus mengikuti zaman dan teknologi yang ada.


BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Perkembangan NPA pada zaman dewasa ini sangat dipengaruhi oleh OPA. Ini disebabkan karena OPA dapat dijadikan sebagai acuan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada. Akan tetapi dari kedua paradigma ini dapat dikatakan memiliki kelebihan dan kelemahannya masing-masing. Namun hal tersebut seharusnya tidak menjadi masalah, malah harus menjadi sebuah kelebihan. Karena dengan demikian administrasi publik dengan kelebihan dan kelemahan dari kedua paradigma tersebut dapat saling melengkapi dan menyempurnakan. Sehingga dapat tercapainya kepuasan dari masyarakat.


3.2 SARAN
Sebaiknya para administrator publik sekarang ini jangan terlalu terpaku terhadap NPA. Para administrator tersebut harus belajar dari OPA karena OPA masih mempunyai kelebihan yang dapat diimplementasikan terhadap permaslah-permasalahan yang ada.

DAFTAR PUSTAKA
Tri Kardawati. 2001. Administrasi Negara Pembandingan. Pusat Penerbitan Universitas Terbuka.

Yeremias T. Keban. Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik : Konsep, Teori dan Isu. Penerbitan Gaya Media. Yogyakarta

Owen E.Hughes. Public Management and Administration: An Introduction. St.Martin’s Press,Inc. New York.1994

Janet V. Dernhart dan Robert B. Dernhart. 2003. The New Public Service : Serving, not Steering. M.E Sharpe, New York.

Robert B. Dernhart. 2008. Theories of Public Organization. Thomson & Wadsworth. USA. Fifth Edition

Tjipto, Prijono, dan Mandala Manurung. 2010. Paradigma Administrasi Publik dan Perkembangannya. Jakarta:Univeritas Indonesia Press

Josep, Izudin. 2013. OPA, NPM, dan NPS dalam Bingkai Teori dan Penerapannya. Diambil dari: http://izudinyusuf.blogspot.co.id/2013/06/opa-npm-dan-nps -dalam-bingkai-teori-dan.html. (29 Desember 2015, 13.54 WIB)

Manurung, Sabam. 2015. Perkembangan Revormasi Administrasi Publik Mulai dari OPA, NPA, dan NPS. Diambil dari: https://sabammanurung.wordpress.com/2015/02/02/perkembangan revormasi-administrasi-publik-mulai-zaman-old-public-administration new-publik-administrasitonmanagement-hingga-new-public-services/. (26 Desember 2015, 23.36 WIB)

Komentar

  1. Background dgn warna font kurang menyaty menurut saya, bikin mata pusing. Sekian

    BalasHapus

Posting Komentar