Langsung ke konten utama

Kebijakan Fiskal dan Finansial (Teori)


1. Definisi Kebijakan Fiskal dan Finansial
Kata fiskal berasal dari bahasa latin, fiscus yaitu nama seorang pemegang kuasa atas keuangan pertama pada zaman Romawi kuno. Secara harfiah berarti keranjang atau tas. Adapun kata fisc dalam bahasa Inggris berarti pembendaharaan atau pengaturan keluar masuknya uang dalam kerajaan. Fiskal digunakan untuk menjelaskan bentuk pendapatan Negara atau kerajaan yang dikumpulkan dari masyarakat dan oleh pemerintahan Negara atau kerajaan dianggap sebagai pendapatan lalu digunakan sebagai pengeluaran dengan program-program untuk menghasilkan pencapaian terhadap pendapatan nasional, produksi dan perekonomian serta digunakan pula sebagai perangkat keseimbangan dalam perekonomian.
Kebijakan fiskal adalah kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh pihak pemerintah guna mengelola dan mengarahkan kondisi perekonomian ke arah yang lebih baik atau yang diinginkan dengan cara mengubah atau memperbarui penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Salah satu hal yang ditonjolkan dari kebijakan fiskal ini adalah pengendalian pengeluaran dan penerimaan pemerintah atau negara.
Sedabgkan, kebijakan Finansial atau yang sering disebut juga kebijakan Moneter ialah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar bisa berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yaang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi juga terjadinya peningkatan output keseimbangan. Kebijakan finansial ialah proses di mana pemerintah, bank sentral, atau otoritas finansial suatu negara kontrol suplai (i) uang, (ii) ketersediaan uang, dan juga (iii) biaya uang atau suku bunga guna mencapai menetapkan tujuan berorientasi pada pertumbuhan dan stabilitas ekonomi.
Kebijakan Finansial bertumpu pada hubungan antara tingkat bunga dalam suatu perekonomian, ialah harga di mana uang yang bisa dipinjam, dan pasokan total uang. Kebijakan finansial menggunakan berbagai alat untuk mengontrol salah satu atau kedua, guna mempengaruhi hasil seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar dengan mata uang lainnya dan pengangguran. Dimana mata uang ialah di bawah monopoli penerbitan, atau dimana ada sistem diatur menerbitkan mata uang melalui bank-bank yang terkait dengan bank sentral, otoritas finansial mempunyai kemampuan untuk mengubah jumlah uang beredar dan dengan demikian mempengaruhi tingkat suku bunga (untuk mencapai kebijakan gol).
Pengaturan jumlah uang yang beredar di masyarakat diatur dengan cara menambah ataupun mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan finansial bisa digolongkan menjadi dua, yaitu:
a.       Kebijakan Finansial Ekspansif / Monetary Expansive Policy merupakan suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
b.      Kebijakan Finansial Kontraktif / Monetary Contractive Policy merupakan suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Yang Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)

2. Tujuan dari Kebijakan Finansial dan Fiskal
Tujuan utama kebijakan fiskal ialah untuk mencegah pengangguran dan menstabilkan harga. Implementasinya untuk menggerakkan Pos penerimaan dan pengeluaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan semakin kompleksnya struktur ekonomi perdagangan dan keuangan, maka semakin rumit pula cara penanggulangan inflasi. Kombinasi beragam harus digunakan secara tepat, seperti kebijakan fiskal, kebijakan moneter, perdagangan dan penentuan harga. Dalam kebijakan fiskal, inflasi dikendalikan dengan surplus anggaran, sedangkan dalam kerangka kebijakan moneter, inflasi dikendalikan dengan tingkat bunga dan cadangan wajib. Piranti kebijakan yang perlu dipersiapkan
1. Pajak untuk sektor swasta
2. Pinjaman pada masyarkat
3. Pengeluaran Pemerintah untuk pengendalian pengangguran
Sedangkan, tujuan Kebijakan Moneter adalah sebagai berikut:
a.       Menjaga Stabilitas Ekonomi
Stabilitas ekonomi akan tercapai apabila tercipta keadaan ekonomi yang stabil, untuk mewujudkan hal ini maka harus terwujud arus perputaran barang dan arus perputaran uang yang berjalan secara seimbang dan terkendali. Dengan demikian perlu adanya pengatyuran jumlah uang yang beredar sesuai dengan kebutuhan oleh bank sentral.


b.      Menjaga Kestabilan Harga
Jumlah uang yang beredar di masyarakat sangat mempengaruhi tingkat harga-harga yang berlaku. Dengan adanya pengaturan jumlah uang yang beredar oleh bank sentral, maka tingkat harga dari waktu ke waktu relatif akan terkendali. Jika keadaan harga stabil, masyarakat akan percaya bahwa membeli barang sekarang akan sama dengan membeli barang pada masa yang akan datang.
c.       Meningkatkan Kesempatan Kerja
Stabilitas ekonomi yang baik akan mendorong peningkatan jumlah investor untuk mengembangkan investasi-investasi baru, yang akan membuka lapangan kerja baru sehingga terjadi peningkatan kesempatan kerja. Stabilitas ekonomi tercapai apabila pengaturan jumlah uang yang beredar dapat dikendalikan dengan baik oleh bank sentral.
d.      Memperbaiki Nereca Perdagangan dan Neraca Pembayaran
Melalui kebijakan moneter, pemerintah dapat memperbaiki neraca perdagangan luar negeri menjadi surplus (ekspor lebih besar daripada impor) atau minimal berimbang. Bentuk kebijakan moneter pada permasalahan ini seperti pemerintah melakukan devaluasi (menurunkan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing). Dengan adanya devaluasi, diharapkan nilai ekspor kita meningkat dan berpengaruh pada neraca perdagangan dan neraca pembayaran ke arah yang lebih baik.
3. Innstrumen Kebijakan Fiskal dan Finansial
Selain tujuan, kebijakan fiskal juga memiliki beberapa instrumen yang menjadi ciri khasnya. Adapun instrumen kebijakan fiskal, diantaranya sebagai berikut :
a.       Anggaran Belanja Seimbang
Sesuai dengan namanya yaitu seimbang, maka disini adalah menggunakan perpaduan antara anggaran defisit dan anggaran surplus, yaitu dengan memadukan antara konsep pengelauran lebih banyak daripada pemasukan dan juga menggunakan konsep pemasukan yang lebih banyak daripada pengeluaranya. Jadi pada dasarnya anggaran seimbang ini menjadi salah satu perantara diantara keduaanya, anggaran ini bisa menggunakan anggaran sesuai dengan waktu dan kondisinya.
Ketika keadaan atau kondisi perekonomian negara mengalami inflasi maka diterapkan konsep anggaran surplus, dan ketika situasi menunjukkan keadaan yang tidak stabil maka anggaran yang digunakan adalah anggaran defisit.
b.      Pembiayaan Fungsional
Untuk kebijakan pembiayaan fungsional terfokus pada penyesuaian anggaran negara dengan menentukan biaya atau anggaran yang digunakan oleh pemerintah dengan sedemikian rupa, sehingga tidak memiliki pengaruh bagi pendapatan atau pemasukan negara secara langsung. Kebijakan pembiayaan fungsional ini memiliki tujuan utama untuk menyerap sebanyak-banyaknya tenaga kerja dnegan membuka berbagai lapangan pekerjaan baru. Kemudian, dalam kebijakan ini pajak dan pengeluaran pemerintah ditempatkkan atau diposisikan dalam tempat yang berbeda.
c.       Anggaran Defisit (Kebijakan Fiskal Ekspansif)
Anggaran defisit merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk memberikan stimulus (rangsangan) pada sebuah perekonomian dengan cara mengupayakan menyusun pengeluaran negara untuk belanja dan pembangunan dengan takaran lebih besar daripada pemasukan yang ada selama kurun  waktu tertentu. Mungkin anda berfikir mengapa cara atau kebijakan ini dipakai padahal dilihat dari satu sisi hal ini merugikan negara?,  namun sebenarnya tidak pada dasarnya kebijakan ini dilakukan hanya pada situasi ekonomi yang resesif (muncul sesekali) karena hal ini akan menguntungkan bagi negara. Anggaran defisit dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu :
-          Defisit konvensional => Defisit jenis ini adalah anggaran defisit yang dihitung berdasarkan atas selisih antara realisasi total pembelanjaan dan realisasi total pengeluaran, termasuk di dalamnya juga dana hibah.
-          Defisit moneter => Defisit moneter adalah anggaran defisit yang hasilnya diperoleh dari perhitungan berdasarkan antara selisih antara realisasi total belanja negara (tidak termasuk pembayaran pokok ataupun hutang) serta realisasi dari total penerimaan (tidak termasuk di dalamnya penerimaan dari hutang)
-          Defisit operasional => Difisit operasional hampir senada dengan defisit moneter, namun perbedaannya terletak dalam nilai yang diukur. Dalam difisit operasional nilai yang dihitung adalah nilai riil atau asli bukan nilai nominal.
-          Defisit primer => Defisit primer adalah defisit yang jumlahnya dihitung dari selisih antara realisasi dari belanja total (belum termasuk pembayaran pokok dan hutang) dan total penerimaan.
d.      Anggaran Surplus atau Kebijakan Fiskal Kontraktif
Untuk anggaran surplus ini sebenarnya adalah kebalikan dari anggaran defisit seperti yang sudah disebutkan diatas. Jika pada anggaran defisit pengeluaran pemerintah lebih ditekankan daripada pemasukannya, maka pada anggaran surplus pemasukan negara yang menjadi fokus perhataian. Diharapkan pemasukan negara lebih besar dari penegeluaran, baik untuk pembangunan atau investasi dan lainnya. Kebijakan ini diberlakukan ketika situasi ekonomi pada kondisi yang ekspansi serta memanas (overheating). Hal ini semata hanya dilakukan untuk menurunkan tekanan dan desakan yang kian tinggi dari permintaan.
e.       Stabilitas Anggaran Otomatis
Stabilitas diartikan sebagai upaya untuk tetap mempertahankan keadaan dan kondisi perekonomian yang sudah berjalan baik. Kebijakan anggaran ini dilakukan dengan cara menyesuaikan anggaran yang dimiliki negara, dengan memperhatikan penggunaan biaya atau dana. Kemudian, dalam kebijakan ini diusahakan untuk menekan pengeluaran negara dengan sesuatu yang lebih bermanfaat dan tentunya dengan biaya minimum namun bisa menghasilkan banyak hasil.
f.        Pengelolaan Anggaran
Pengelolaan anggaran merupakan salah satu usaha dari pemerintah untuk menjaga sebuah kestabilan perekonomian negara. Cara atau alternatif yang dilakukan adalah dengan memanfaatkan serta menggunakan hasil pajak atau pinajaman sebagai modal dasarnya. Dimana hasil pajak dan pinajaman ini menjadi satu kesatuan utuh dalam hal penerimaan dan pengeluaran negara.
Konsep dari pengelolaan anggaran ini senada dengan adanya anggaran seimbang, dimana ketika kondisi perkonomian lesu atau tidak berkembang maka anggaran surplus yang diterapkan sedangkan ketika terjadi inflasi kita akan menerapkan tanpa adanya dana cuma BMT. Untuk pendekatan pengelolaan anggaran ini dicetuskan oleh pertama kali oleh Alvin Hansen.
Cara menstabilkan keuangan yang beredar dimasyarakat bisa menggunakan instrumen-instrumen kebijakan ekonomi, diantara instrumen-instrumen tersebut adalah kebijakan diskonto, sario cadangan minimum, dan maksimum pemberian kredit, dan moral suasion. Berikut ini adalah instrumen kebijakan finansial:
a.       Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
b.      Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
c.       Rasio Cadangan Wajib / kas (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
d.      Kebijakan Kredit Ketat
Kebijakan kredit ketat dikeluarkan dengan tujuan mengawasi uang yang beredar saat perekonomian mulai menunjukkan gejala inflasi.
e.       Himbauan Moral (Moral Persuasion)

Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

Komentar

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus

Posting Komentar