1. Definisi Kebijakan Fiskal dan Finansial
Kata
fiskal berasal dari bahasa latin, fiscus
yaitu nama seorang pemegang kuasa atas keuangan pertama pada zaman Romawi kuno.
Secara harfiah berarti keranjang atau tas. Adapun kata fisc dalam bahasa Inggris berarti pembendaharaan atau pengaturan
keluar masuknya uang dalam kerajaan. Fiskal digunakan untuk menjelaskan bentuk
pendapatan Negara atau kerajaan yang dikumpulkan dari masyarakat dan oleh
pemerintahan Negara atau kerajaan dianggap sebagai pendapatan lalu digunakan
sebagai pengeluaran dengan program-program untuk menghasilkan pencapaian terhadap
pendapatan nasional, produksi dan perekonomian serta digunakan pula sebagai
perangkat keseimbangan dalam perekonomian.
Kebijakan
fiskal adalah kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh pihak pemerintah guna
mengelola dan mengarahkan kondisi perekonomian ke arah yang lebih baik atau
yang diinginkan dengan cara mengubah atau memperbarui penerimaan dan
pengeluaran pemerintah. Salah satu hal yang ditonjolkan dari kebijakan fiskal
ini adalah pengendalian pengeluaran dan penerimaan pemerintah atau negara.
Sedabgkan,
kebijakan Finansial atau yang sering disebut juga kebijakan Moneter ialah suatu
usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar bisa berjalan sesuai
dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yaang beredar dalam
perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan
inflasi juga terjadinya peningkatan output keseimbangan. Kebijakan finansial
ialah proses di mana pemerintah, bank sentral, atau otoritas finansial suatu
negara kontrol suplai (i) uang, (ii) ketersediaan uang, dan juga (iii) biaya
uang atau suku bunga guna mencapai menetapkan tujuan berorientasi pada
pertumbuhan dan stabilitas ekonomi.
Kebijakan
Finansial bertumpu pada hubungan antara tingkat bunga dalam suatu perekonomian,
ialah harga di mana uang yang bisa dipinjam, dan pasokan total uang. Kebijakan finansial
menggunakan berbagai alat untuk mengontrol salah satu atau kedua, guna
mempengaruhi hasil seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar dengan
mata uang lainnya dan pengangguran. Dimana mata uang ialah di bawah monopoli
penerbitan, atau dimana ada sistem diatur menerbitkan mata uang melalui
bank-bank yang terkait dengan bank sentral, otoritas finansial mempunyai
kemampuan untuk mengubah jumlah uang beredar dan dengan demikian mempengaruhi
tingkat suku bunga (untuk mencapai kebijakan gol).
Pengaturan
jumlah uang yang beredar di masyarakat diatur dengan cara menambah ataupun
mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan finansial bisa digolongkan
menjadi dua, yaitu:
a. Kebijakan
Finansial Ekspansif / Monetary Expansive Policy merupakan suatu kebijakan dalam
rangka menambah jumlah uang yang edar
b. Kebijakan
Finansial Kontraktif / Monetary Contractive Policy merupakan suatu kebijakan
dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Yang Disebut juga dengan
kebijakan uang ketat (tight money policy)
2. Tujuan dari Kebijakan Finansial dan Fiskal
Tujuan
utama kebijakan fiskal ialah untuk mencegah pengangguran dan menstabilkan
harga. Implementasinya untuk menggerakkan Pos penerimaan dan pengeluaran dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan semakin kompleksnya
struktur ekonomi perdagangan dan keuangan, maka semakin rumit pula cara
penanggulangan inflasi. Kombinasi beragam harus digunakan secara tepat, seperti
kebijakan fiskal, kebijakan moneter, perdagangan dan penentuan harga. Dalam
kebijakan fiskal, inflasi dikendalikan dengan surplus anggaran, sedangkan dalam
kerangka kebijakan moneter, inflasi dikendalikan dengan tingkat bunga dan
cadangan wajib. Piranti kebijakan yang perlu dipersiapkan
1. Pajak untuk
sektor swasta
2. Pinjaman pada
masyarkat
3. Pengeluaran
Pemerintah untuk pengendalian pengangguran
Sedangkan, tujuan
Kebijakan Moneter adalah sebagai berikut:
a. Menjaga Stabilitas
Ekonomi
Stabilitas ekonomi
akan tercapai apabila tercipta keadaan ekonomi yang stabil, untuk mewujudkan
hal ini maka harus terwujud arus perputaran barang dan arus perputaran uang
yang berjalan secara seimbang dan terkendali. Dengan demikian perlu adanya
pengatyuran jumlah uang yang beredar sesuai dengan kebutuhan oleh bank sentral.
b. Menjaga Kestabilan
Harga
Jumlah uang yang
beredar di masyarakat sangat mempengaruhi tingkat harga-harga yang berlaku.
Dengan adanya pengaturan jumlah uang yang beredar oleh bank sentral, maka
tingkat harga dari waktu ke waktu relatif akan terkendali. Jika keadaan harga
stabil, masyarakat akan percaya bahwa membeli barang sekarang akan sama dengan
membeli barang pada masa yang akan datang.
c. Meningkatkan
Kesempatan Kerja
Stabilitas ekonomi
yang baik akan mendorong peningkatan jumlah investor untuk mengembangkan
investasi-investasi baru, yang akan membuka lapangan kerja baru sehingga
terjadi peningkatan kesempatan kerja. Stabilitas ekonomi tercapai apabila
pengaturan jumlah uang yang beredar dapat dikendalikan dengan baik oleh bank
sentral.
d. Memperbaiki Nereca
Perdagangan dan Neraca Pembayaran
Melalui kebijakan
moneter, pemerintah dapat memperbaiki neraca perdagangan luar negeri menjadi
surplus (ekspor lebih besar daripada impor) atau minimal berimbang. Bentuk
kebijakan moneter pada permasalahan ini seperti pemerintah melakukan devaluasi
(menurunkan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing). Dengan
adanya devaluasi, diharapkan nilai ekspor kita meningkat dan berpengaruh pada
neraca perdagangan dan neraca pembayaran ke arah yang lebih baik.
3. Innstrumen Kebijakan Fiskal dan Finansial
Selain tujuan,
kebijakan fiskal juga memiliki beberapa instrumen yang menjadi ciri khasnya.
Adapun instrumen kebijakan fiskal, diantaranya sebagai berikut :
a. Anggaran Belanja
Seimbang
Sesuai dengan
namanya yaitu seimbang, maka disini adalah menggunakan perpaduan antara
anggaran defisit dan anggaran surplus, yaitu dengan memadukan antara konsep
pengelauran lebih banyak daripada pemasukan dan juga menggunakan konsep
pemasukan yang lebih banyak daripada pengeluaranya. Jadi pada dasarnya anggaran
seimbang ini menjadi salah satu perantara diantara keduaanya, anggaran ini bisa
menggunakan anggaran sesuai dengan waktu dan kondisinya.
Ketika keadaan
atau kondisi perekonomian negara mengalami inflasi maka diterapkan konsep
anggaran surplus, dan ketika situasi menunjukkan keadaan yang tidak stabil maka
anggaran yang digunakan adalah anggaran defisit.
b. Pembiayaan
Fungsional
Untuk kebijakan
pembiayaan fungsional terfokus pada penyesuaian anggaran negara dengan
menentukan biaya atau anggaran yang digunakan oleh pemerintah dengan sedemikian
rupa, sehingga tidak memiliki pengaruh bagi pendapatan atau pemasukan negara
secara langsung. Kebijakan pembiayaan fungsional ini memiliki tujuan utama
untuk menyerap sebanyak-banyaknya tenaga kerja dnegan membuka berbagai lapangan
pekerjaan baru. Kemudian, dalam kebijakan ini pajak dan pengeluaran pemerintah
ditempatkkan atau diposisikan dalam tempat yang berbeda.
c. Anggaran Defisit
(Kebijakan Fiskal Ekspansif)
Anggaran defisit
merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk memberikan
stimulus (rangsangan) pada sebuah perekonomian dengan cara mengupayakan
menyusun pengeluaran negara untuk belanja dan pembangunan dengan takaran lebih
besar daripada pemasukan yang ada selama kurun
waktu tertentu. Mungkin anda berfikir mengapa cara atau kebijakan ini
dipakai padahal dilihat dari satu sisi hal ini merugikan negara?, namun sebenarnya tidak pada dasarnya
kebijakan ini dilakukan hanya pada situasi ekonomi yang resesif (muncul sesekali)
karena hal ini akan menguntungkan bagi negara. Anggaran defisit dibagi menjadi
beberapa bagian, yaitu :
-
Defisit konvensional => Defisit jenis ini adalah
anggaran defisit yang dihitung berdasarkan atas selisih antara realisasi total
pembelanjaan dan realisasi total pengeluaran, termasuk di dalamnya juga dana
hibah.
-
Defisit moneter => Defisit moneter adalah anggaran
defisit yang hasilnya diperoleh dari perhitungan berdasarkan antara selisih
antara realisasi total belanja negara (tidak termasuk pembayaran pokok ataupun
hutang) serta realisasi dari total penerimaan (tidak termasuk di dalamnya
penerimaan dari hutang)
-
Defisit operasional => Difisit operasional hampir
senada dengan defisit moneter, namun perbedaannya terletak dalam nilai yang
diukur. Dalam difisit operasional nilai yang dihitung adalah nilai riil atau
asli bukan nilai nominal.
-
Defisit primer => Defisit primer adalah defisit
yang jumlahnya dihitung dari selisih antara realisasi dari belanja total (belum
termasuk pembayaran pokok dan hutang) dan total penerimaan.
d. Anggaran Surplus
atau Kebijakan Fiskal Kontraktif
Untuk anggaran
surplus ini sebenarnya adalah kebalikan dari anggaran defisit seperti yang
sudah disebutkan diatas. Jika pada anggaran defisit pengeluaran pemerintah
lebih ditekankan daripada pemasukannya, maka pada anggaran surplus pemasukan
negara yang menjadi fokus perhataian. Diharapkan pemasukan negara lebih besar
dari penegeluaran, baik untuk pembangunan atau investasi dan lainnya. Kebijakan
ini diberlakukan ketika situasi ekonomi pada kondisi yang ekspansi serta
memanas (overheating). Hal ini semata hanya dilakukan untuk menurunkan tekanan
dan desakan yang kian tinggi dari permintaan.
e. Stabilitas
Anggaran Otomatis
Stabilitas
diartikan sebagai upaya untuk tetap mempertahankan keadaan dan kondisi
perekonomian yang sudah berjalan baik. Kebijakan anggaran ini dilakukan dengan
cara menyesuaikan anggaran yang dimiliki negara, dengan memperhatikan
penggunaan biaya atau dana. Kemudian, dalam kebijakan ini diusahakan untuk
menekan pengeluaran negara dengan sesuatu yang lebih bermanfaat dan tentunya
dengan biaya minimum namun bisa menghasilkan banyak hasil.
f.
Pengelolaan Anggaran
Pengelolaan
anggaran merupakan salah satu usaha dari pemerintah untuk menjaga sebuah
kestabilan perekonomian negara. Cara atau alternatif yang dilakukan adalah
dengan memanfaatkan serta menggunakan hasil pajak atau pinajaman sebagai modal
dasarnya. Dimana hasil pajak dan pinajaman ini menjadi satu kesatuan utuh dalam
hal penerimaan dan pengeluaran negara.
Konsep dari
pengelolaan anggaran ini senada dengan adanya anggaran seimbang, dimana ketika
kondisi perkonomian lesu atau tidak berkembang maka anggaran surplus yang
diterapkan sedangkan ketika terjadi inflasi kita akan menerapkan tanpa adanya
dana cuma BMT. Untuk pendekatan pengelolaan anggaran ini dicetuskan oleh
pertama kali oleh Alvin Hansen.
Cara menstabilkan
keuangan yang beredar dimasyarakat bisa menggunakan instrumen-instrumen
kebijakan ekonomi, diantara instrumen-instrumen tersebut adalah kebijakan
diskonto, sario cadangan minimum, dan maksimum pemberian kredit, dan moral
suasion. Berikut ini adalah instrumen kebijakan finansial:
a. Operasi Pasar
Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar
terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli
surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah
uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila
ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat
berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain
diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU
atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
b. Fasilitas Diskonto
(Discount Rate)
Fasilitas diskonto
adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank
sentral pada bank umum. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah
menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga
demi membuat uang yang beredar berkurang.
c. Rasio Cadangan
Wajib / kas (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan
wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana
cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah
uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang
beredar, pemerintah menaikkan rasio.
d. Kebijakan Kredit
Ketat
Kebijakan kredit
ketat dikeluarkan dengan tujuan mengawasi uang yang beredar saat perekonomian
mulai menunjukkan gejala inflasi.
e. Himbauan Moral
(Moral Persuasion)
Himbauan moral
adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan
memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan
pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi
jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank
sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut