Langsung ke konten utama

REFORMASI ADMINISTRASI DAN PERKEMBANGANNYA


                Reformasi administrasi telah menjadi hal yang paling dibahas dalam pemerintah di seluruh dunia. Reformasi administrasi berbeda beda dalam pengembangannya di setiap negara. Pengembangan administrasi telah pulih dari ketergantungan, ketidakstabilan, dan kebingungan kebijakan. Reformasi dan pengorganisasian kembali sering kali dilandasi untuk tujuan politik dan juga kemerdekaan nasional. Anti korupsi konsulidasi elit, pengembangan pasar ekonomi, pengkayaan elit dan pihak-pihak militer termasuk usaha untuk meningkatkan keharusan reformasi. Dewasa ini mereformasi administrasi menjadi latian yang kurang berhasil ketika legitimasi dan kredebilitas dari seluruh sistem dimata publik dipertanyakan. Ini adalah alasan mendasar kenapa kebanyakan reformasi administrasi dan pengorganisasian kembali gagal dalam mengindustriliyasikan dan mengembangkan negara.
            Masalah lain yang berhubungan dengan reformasi administrasi adalah kebingungan dalam arti reformasi itu sendiri. Kebingungan juga berkembang melalui penggunaan istilah sebagai perubahan, modernisasi, pengembangan dan evolusi dalam reformasi jarak antara ideal dan realita mungkin saja bertumbuh dari waktu kewaktu  jika reformasi administrasi tidak di perhatikan dengan serius jarak itu harus di benarkan oleh legitimasi dan kinerja.
            Secara teoritis beberapa sudut pandang dapat diidentifikasikan untuk menjelaskan reformasi administrasi. Sudut pandang ini merefleksikan pengetahuan dalam teori organisasi. Mulai dari yang klasik, teori organisasi formal, pengorganisasian kembali dan perubahan serta pengembangan menjadi teori pasar kontenporer. Guy Petters (1945) mengklasifikasikan kebanyakan dari teori ini menjadi 3 sudut pandang dalam reformasi administrasi, yaitu mempunyai tujuan (Top- Down), pengujicobaan (Bottom Up) dan model kelembagaan.
            Yang pertama tama yaitu Top-Down model yang mana mengasumsikan bahwa pemimpin politik yang dapat mengetahui masalah atau mengembangkan ide inovatif dengan cara mereformasi dan melakukan pengorganisasian sektor publik. selanjutnya adalah model Bottom Up, yang mana model ini mengasumsikan bahwa pemerintah dan sisitem administrasinya harus beradaptasi pada kondisi lingkungan yang sering kali melatar belakangi perubahan dalam struktur. Dan terakhir adalah model kelembagaan yang mana model ini mengasumsikan bahwa dalam kelembagaan baru pergerakannya haruslah terorganisasi dan juga melalui perubahan dan modivikasi dari nilai-nilai internal organisasi, budaya, dan juga struktur.
            Pengorganisasian kembali dan reformasi adalah persyaratan yang esensial untuk kesuksesan penerapan dari pengembangan kebijakan dan program dalam negara yang terindustrilialisasi. Reformasi dan pengorganisasian kembali dalam membangun negara mungkin saja melibatkan beberapa perubahan struktural dan proses dan juga peningkatan. Elit politik dan administrasi sering kali memperjuangkan reformasi administrasi dan pengorganisasian kembali menggunakan Top-Down model, model yang bertujuan. Konsekuensinya resistensi mungkin saja terbentuk untuk beberapa alasan seperti sumber daya yang tidak memadai, konflik kepentingan dan kurangnya kemampuan dan program pelatihan. Elit politik, administrasi, serta bisnis sering mengejar agar terjadi reformasi administrasi dan pengorganisasian kembali.
            Beberapa pergerakan reformasi muncul di bagian kedua dari abad ke 20. Yang pertama muncul ketika paska perang, kedua periode dari perkembangan kelembagaan yang pada tahun 60 an menyediakan pengaruh besar pada birokrasi  di bawah pengaruh bangsa barat. Yang ketiga yang mana adalah kesimpulan dari semua era reformasi yaitu pada tahun 90 an telah lebih banyak di dasari filosofi yang berdasarkan sektor privat untuk dapat mengembangkan manajerialisme dari fungsi negara. Yang mana juga memunculkan orientasi dimanapun reformasi administrasi terjadi disitulah dibutuhkan reformasi yang berdasarkan manajerialisme dan pasar. semua hal itu nantinya akan merambas pada pertumbuhan terhadap globalisasi dan juga memiliki efek terhadap keamanan global.

Komentar