Menurut
UNDP (United
Nations Development Programs) Consensus
Orientation atau Berorientasi pada konsensus merupakan suatu prinsip good
governance yang menyatakan bahwa pemerintahan yang baik akan bertindak sebagai
penengah berbagai kepentingan untuk mencapai konsensus atau kesempatan yang
terbaik bagi kepentingan masing-masing pihak, dan jika di mungkinkan juga dapat
di berlakukakan terhadap berbagai kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh
pemerintah serta berorientasi pada kepentingan masyarakat yang lebih luas.
Consensus
Orientation atau Berorientasi pada konsensus memiliki makna bahwa semua
keputusan dalam bentuk apapun harus dilakukan dengan proses musyawarah. Bentuk
pengambilan keputusan seperti ini tidak hanya memuaskan berbagai pihak yang
ada, tetapi juga akan menghasilkan keputusan yang bersifat mengikat dan milik
bersama, sehingga hasil keputusan yang ada memiliki kekuatan untuk memaksa
semua komponen yang terlibat untuk melaksanakan keputusan yang sudah di buat.
Pemikiran
atau paradigma seperti ini sangat perlu dikembangkan dalam pelaksanaan
pemerintah, karena apa yang pemerintah lakukan atau kelola merupakan persoalan-persoalan
publik yang harus dipertanggungjawabkan didepan rakyat. Seperti yang disadari
bahwa semakin banyak pihak yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan
(secara partisipasi), jelas akan semakin banyak juga aspirasi dan pendapat masyarakat
yang terwakili.
Komentar
Posting Komentar