Langsung ke konten utama

CONSENSUS ORIENTATION


Menurut UNDP (United Nations Development Programs) Consensus Orientation atau Berorientasi pada konsensus merupakan suatu prinsip good governance yang menyatakan bahwa pemerintahan yang baik akan bertindak sebagai penengah berbagai kepentingan untuk mencapai konsensus atau kesempatan yang terbaik bagi kepentingan masing-masing pihak, dan jika di mungkinkan juga dapat di berlakukakan terhadap berbagai kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah serta berorientasi pada kepentingan masyarakat yang lebih luas.


Consensus Orientation atau Berorientasi pada konsensus memiliki makna bahwa semua keputusan dalam bentuk apapun harus dilakukan dengan proses musyawarah. Bentuk pengambilan keputusan seperti ini tidak hanya memuaskan berbagai pihak yang ada, tetapi juga akan menghasilkan keputusan yang bersifat mengikat dan milik bersama, sehingga hasil keputusan yang ada memiliki kekuatan untuk memaksa semua komponen yang terlibat untuk melaksanakan keputusan yang sudah di buat.

Pemikiran atau paradigma seperti ini sangat perlu dikembangkan dalam pelaksanaan pemerintah, karena apa yang pemerintah lakukan atau kelola merupakan persoalan-persoalan publik yang harus dipertanggungjawabkan didepan rakyat. Seperti yang disadari bahwa semakin banyak pihak yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan (secara partisipasi), jelas akan semakin banyak juga aspirasi dan pendapat masyarakat yang terwakili.

Komentar